OTARITANEWS.COM, BANYUASIN Musyawarah ganti rugi pengadaan tanah pembangunan jalan Tol Palembang-Betung berujung kekecewaan. Sebanyak 30 kepala keluarga yang hadir di halaman Kantor Camat Suak Tapeh, Rabu (15/4/2026), menilai keputusan soal harga bersifat sepihak dan merugikan.
Warga memprotes nilai ganti rugi tanah yang dipatok Rp 150.000 per meter. “Kami tidak menerima karena sangat merugikan kami. Tanah kami diberikan harga yang tidak sesuai yaitu Rp 150.000 per meter,” kata H.S, yang langsung diamini warga lain di lokasi.
Iskandar, perwakilan tim dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), menegaskan harga tersebut sudah final. “Harga tersebut sudah final dan tidak akan ada perubahan,” ujarnya. Saat ditanya apakah harga itu sudah termasuk ganti rugi tanam tumbuh, Iskandar menjawab, “Itu ada penilaian lain.”
Sementara itu, Rian dari pihak pengerjaan Jalan Tol Tapal Betung enggan memberi keterangan lebih jauh. “Dia punya wewenang untuk memberikan statemen,” katanya.
Perwakilan PU Provinsi Sumatra Selatan yang hadir juga memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan. Pihak kecamatan Suak Tapeh pun belum memberi pernyataan resmi terkait hasil musyawarah tersebut.










































