OTARITANEWS.COM, BANYUASIN – Ada yang berbeda dari coffee morning di Polres Banyuasin, Rabu (28/10/2026). Jika biasanya hanya menjadi ajang silaturahmi, kali ini berubah menjadi momentum deklarasi perang terhadap narkoba.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, bersama Kasat Reskrim AKP Dian Idaman, Kasat Reserse Narkoba AKP Randy Dwi Rendra Graha, para pejabat utama lainnya, dan puluhan rekan-rekan media dari berbagai platform, menyatukan komitmen mendukung program Polri dalam pemberantasan narkoba.
Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB itu berlangsung hangat. Kapolres menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara kepolisian dan insan pers, serta mengajak rekan-rekan media menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi bahaya narkoba kepada masyarakat.
“Kami ingin membangun kedekatan. Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkoba. Kami butuh peran rekan-rekan media,” ujar AKBP Risnan Aldino.

Dukungan tersebut dijawab langsung oleh insan pers. Dalam sesi diskusi, rekan-rekan media menyampaikan masukan terkait kecepatan dan keterbukaan informasi pengungkapan kasus narkoba, terutama yang ditangani Satreskrim dan Satresnarkoba, serta profesionalisme pelayanan laporan masyarakat di SPKT.
Menanggapi itu, Kapolres memastikan akan melakukan perbaikan sistem penyampaian informasi agar lebih akurat dan cepat. Ia juga menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti setiap informasi dugaan keterlibatan anggota dalam kasus narkoba tanpa pandang bulu, yang akan ditangani secara profesional oleh Satresnarkoba dan Satreskrim.
Puncak acara ditandai dengan pembacaan ikrar bersama oleh seluruh insan pers yang hadir, yang menyatakan dukungan penuh terhadap pemberantasan narkoba di Kabupaten Banyuasin. Melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Fisol, Kapolres berharap sinergi ini terus terjaga.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap komunikasi dengan rekan-rekan media semakin baik dalam penyampaian informasi yang cepat, akurat, dan berimbang. Kami juga mengajak seluruh insan pers untuk terus bersinergi menjaga kamtibmas dan memerangi narkoba bersama Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba,” kata IPTU Fisol.
Sebagai informasi, Polres Banyuasin juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat kepolisian 110 jika membutuhkan bantuan segera, melaporkan tindak kriminalitas, maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Layanan tersebut siaga 24 jam dan akan ditindaklanjuti secara cepat sesuai prosedur demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Banyuasin.

