OTARITANEWS.COM, BANYUASIN – Polsek Rantau Bayur bergerak cepat melakukan pendinginan lahan pada area yang terdampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Dusun 2, Desa Rantau Bayur, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Rabu (10/09/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rantau Bayur IPTU Febri Muryanto, S.Psi., M.Si., dan diikuti oleh Kepala Desa Rantau Bayur Heru Julian Franata HK, S.H., serta anggota Masyarakat Peduli Api (MPA).
Langkah pendinginan dilakukan sebagai tindak lanjut pasca terjadinya Karhutla. Tujuannya untuk memastikan kondisi lahan benar-benar bersih dari api serta mengantisipasi munculnya kembali bara api yang berpotensi memicu kebakaran baru.
“Personel Polsek bersama unsur pemerintah desa dan MPA melakukan pengecekan secara menyeluruh ke titik-titik rawan. Kami siram dan dinginkan area yang masih berpotensi mengeluarkan asap,” jelas IPTU Febri di lokasi.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pendinginan merupakan prosedur penting dalam penanganan Karhutla.
“Pendinginan dilakukan untuk memastikan lahan benar-benar aman dari api sekaligus mengantisipasi munculnya kembali titik api. Penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi antara Kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan lagi sumber api maupun asap.
Di akhir kegiatan, Polres Banyuasin melalui Polsek Rantau Bayur mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Warga juga diminta untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Rantau Bayur untuk peduli lingkungan. Mari jaga lahan kita bersama agar tidak terjadi kebakaran yang merugikan semua pihak,” pungkasnya.

