OTARITANEWS.COM, BANYUASIN — Tidak harus ke Jakarta. Dari Ruang Kerja di Pondok Pesantren Nurul Qodiri, Desa Tanjung Laut, Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H. mengikuti Reses Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2025–2026 secara virtual, Kamis (30/7).
Rapat Dengar Pendapat itu mempertemukan DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Kepala BSKDN Kemendagri, dan Ketua Umum APKASI. Tujuannya satu: menyamakan frekuensi antara pusat dan daerah soal penyelenggaraan pemerintahan dan otonomi daerah.
Dalam forum itu, Askolani memanfaatkan momentum untuk menyuarakan langsung tantangan dan kebutuhan Banyuasin. Mulai dari penguatan pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga kebijakan yang berpihak pada daerah.
“Ini bentuk komitmen kami. Pemerintah Kabupaten Banyuasin ingin terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat. Tujuannya agar tata kelola pemerintahan makin efektif, akuntabel, dan berdampak langsung ke masyarakat,” ujar Bupati Askolani.
RDP ini menjadi jembatan penting. Pemerintah daerah diberi ruang menyampaikan aspirasi sebagai bahan pertimbangan penyusunan kebijakan nasional. Sementara pemerintah pusat dan DPR bisa mendengar langsung dinamika di lapangan.
Askolani menegaskan, komunikasi yang terus dijaga antara pusat dan daerah akan melahirkan kebijakan yang tepat sasaran.
“Harapannya kebijakan yang lahir dari koordinasi ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pembangunan di Banyuasin bisa merata, berkelanjutan, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan pesantren ini juga menjadi simbol bahwa urusan pemerintahan bisa menjangkau hingga ke desa, tanpa mengurangi substansi dan urgensi pembahasan kebijakan nasional.

