OTARITANEWS.COM, BANYUASIN – Polres Banyuasin kembali mencatatkan kinerja positifnya dalam pemberantasan tindak kejahatan sepanjang semester I di tahun 2026. Dari total 137 kasus pidana yang dilaporkan, sebanyak 56,20 % berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengungkapkan, data 6 bulan terakhir dari bulan januari sampai juni, didominasi kasus pencurian. Adapun rinciannya yaitu pencurian dengan pemberitaan Curat 88 kasus, Curanmor 43 kasus, dan Curas 6 kasus.
“Alhamdulillah untuk tingkat pengungkapan cukup baik. Curat dari 88 kasus terungkap 52 kasus. Curas dari 6 kasus terungkap 3 kasus. Sementara Curanmor dari 43 kasus, 22 kasus sudah diungkap,” ujar AKBP Risnan saat konferensi pers, Rabu (2/07/2026).
Ia menyebut angka 56% itu menjadi bukti keseriusan Polri dalam menekan kriminalitas, sekaligus dukungan masyarakat yang semakin aktif.
Operasi Senpi Musi Tembus Target
Selain pengungkapan kasus, Polres Banyuasin juga menuntaskan target dalam Operasi Senpi Musi yang digelar Polda Sumsel 2 minggu terakhir. Di bawah komando Kasat Reskrim AKP Sandi Karisma, Polres Banyuasin berhasil memenuhi target dengan tersangka 3 orang dan barang bukti senjata pendek 2 Pucuk, senjata panjang 1 Pucuk dan amunisi senjata pendek ada 12 butir.
Partisipasi warga juga tinggi, melalui kerja sama dengan Binmas dan Bhabinkamtibmas, masyarakat secara sukarela menyerahkan 10 pucuk senpi. Terdiri dari 6 pucuk senjata pendek dan 4 pucuk senjata panjang.
Satkamling Bangkit, Patroli Ditingkatkan
Untuk mencegah kejahatan jalanan, Polres juga mengaktifkan kembali lebih dari 100 Satuan Keamanan Lingkungan atau Satkamling di berbagai desa dan perumahan.
“Poskamling ini meningkatkan kewaspadaan warga. Kita juga rutin patroli bergilir dari Polsek sampai Polres menyisir titik rawan. Masyarakat bisa langsung hubungi Hotline 110 jika butuh bantuan cepat,” jelas AKBP Risnan.

Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Ditetapkan Tersangka
Kasat Reskrim AKP Sandi Karisma mengungkap satu kasus menonjol, pembunuhan berencana di area kebun kelapa sawit pada 17 Maret 2026.
Awalnya kasus ini terungkap dari pembegalan kendaraan. Namun setelah pengembangan, polisi menangkap pelaku inisial OR pada 10 Juni 2026. Dari pengakuannya, terungkap otak pelaku adalah seorang wanita.
“Motifnya terselubung. Tersangka wanita ini punya hubungan dengan korban, tapi juga dekat dengan pelaku pembegalan. Dia yang memberi informasi rute korban lewat jalan tertentu. Percobaan sudah beberapa kali gagal, baru berhasil tanggal 17 Maret hingga korban meninggal,” terang AKP Sandi.
Titik-titik Rawan di Banyuasin
Untuk titik-titik rawan, Polres Banyuasin mengungkapkan hampir Merata, karena wilayah Banyuasin terdiri dari banyak perkebunan dan perairan, jadi bukan hanya biji sawit, tapi juga kendaraan bermotor dan rumah jadi objek para pelaku kejahatan.
Polres mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menjaga harta benda, baik di rumah, di kebun, maupun saat beraktivitas di sungai. Kunci kendaraan dengan baik, pastikan rumah terkunci saat ditinggal, dan laporkan segera ke polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan.

