OTARITANEWS.COM, BANYUASIN– Satu koper besar berisi 22 kilogram sabu-sabu gagal sampai ke tangan pengedar. Tindakan penjaringan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Banyuasin lebih cepat menghentikan pengiriman barang haram tersebut.
Di balik pengungkapan itu, ada nama IPTU Feri Yusag Jumaidi sebagai Kanit 2 Satresnarkoba bersama timnya, berhasil memutus rantai peredaran narkotika terbesar tahun ini di Jalan Palembang–Betung KM 12, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa.
Atas kerja itu, Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, menyerahkan langsung Piagam Penghargaan Nomor: Kep/27/VI/2026 kepada Feri Yusag. Bukan sekadar formalitas, tapi pengakuan atas nyali dan kerja senyap di lapangan.
Detik-detik Pengungkapan di KM 12
Lokasi Jalan Palembang–Betung KM 12 memang jalur vital Lintas Sumatera yang ramai jadi celah empuk untuk mobilitas barang haram.
Namun kali ini strategi Satresnarkoba lebih dulu membaca pola, dari pengembangan kasus, tim mengunci pergerakan di Sukajadi dan berhasil mengamankan 22 kg sabu. Jumlah itu setara puluhan ribu nyawa anak muda yang batal dirusak.
“Ini bukti keseriusan Polres Banyuasin dalam memberantas peredaran narkoba,” tegas AKBP Risnan Aldino saat menyerahkan piagam. Ia juga mengapresiasi dedikasi IPTU Feri Yusag dan tim yang bekerja tanpa jeda.
Konsistensi, Bukan Kebetulan Sekali Ungkap
Angka 22 kg memang mencolok. Tapi yang lebih penting adalah polanya.
Penghargaan untuk Feri Yusag ini bukan peristiwa tunggal. Dalam beberapa tahun terakhir, Polres Banyuasin konsisten menorehkan pengungkapan besar. Dari target kelas teri sampai jaringan lintas daerah, semuanya dikejar.
Ada 3 benang merah yang membuat konsistensi itu terlihat nyata:
1. Deteksi Dini & Pengembangan Kasus : Tim tidak berhenti setelah menangkap kurir. Jejaknya terus dikembangkan sampai ke hulu, seperti yang terjadi di KM 12 ini.
2. Sinergi Lapangan : Satresnarkoba bergerak cepat, didukung intelijen dan patroli di titik rawan seperti jalur lintas Talang Kelapa.
4. Komitmen Pimpinan : Apresiasi langsung dari Kapolres lewat piagam menjadi sinyal. Anggota di lapangan tahu: kerja keras memberantas narkoba dihargai, bukan dibiarkan.
Banyuasin sendiri berbatasan langsung dengan Palembang dan jadi pintu masuk dari wilayah lain di Sumsel. Kalau pengawasan kendor sedikit saja, dampaknya langsung terasa ke desa-desa. Karena itu, Polres memilih pendekatan “tanpa kompromi”.
Narkoba 22 Kg = Puluhan Ribu Masa Depan Terselamatkan
Bayangkan, 1 gram sabu bisa dipakai puluhan orang. 22 kg berarti ratusan ribu pakai. Dengan digagalkan, berarti ratusan ribu keluarga di Sumsel terhindar dari duka.
Itu alasan kenapa pengungkapan ini lebih dari statistik. Ini soal sekolah yang anaknya tidak putus, soal ibu yang tidak menangis karena anaknya terjerat.
Piagam untuk IPTU Feri Yusag adalah penanda Polres Banyuasin tidak sedang main-main. Dari Talang Kelapa sampai perbatasan, jaringnya terus dikencangkan.
Seperti kata Kapolres, ini bukti keseriusan. Dan selama keseriusan itu dijaga, bandar narkoba akan semakin sulit mencari celah di Bumi Sedulang Setudung.

