OTARITANEWS.COM, BANYUASIN – Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin, menggelar Apel Kesiapsiagaan (KRYD) dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan perayaan Wafat Isa Almasih di wilayah Kabupaten Banyuasin pada Jumat (3/4/2026) pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, didampingi Kabag Ren Kompol Ujang Ermansyah, Kabag Ops Kompol Azmi Halim Permana, Kasihumas Iptu Abu Bakar, Kapolsek Pangkalan Balai AKP Denny Irawan beserta 30 personel yang disiagakan untuk operasi pengamanan.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolres Banyuasin nomor Sprin/348/III/PAM.3.3/2026 tanggal 30 Maret 2026 tentang Pengamanan rangkaian ibadah umat Kristiani tersebut.
Adapun beberapa gereja yang menjadi titik fokus pengamanan, yaitu Rumah Ibadah Pantekostan Imanuel, Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III. Rumah Ibadah HKBP Pos Pelayanan, Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III. Gereja Methodist Imanuel, Desa Pangkalan Panji, Kecamatan Banyuasin III dan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI), Kelurahan Betung, Kecamatan Betung.
Sepanjang pelaksanaan ibadah, Polres Banyuasin menerapkan sistem pengamanan terbuka dan tertutup. Personel tidak hanya berjaga di luar gereja, tetapi juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap area tempat ibadah untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan.
Hasilnya, hingga seluruh rangkaian ibadah selesai, situasi di Kabupaten Banyuasin terpantau aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun potensi ancaman yang dapat mengganggu jalannya ibadah umat Kristiani.
“Kami ingin memastikan bahwa umat yang beribadah dapat melaksanakan kegiatan keagamaannya dengan khusyuk dan penuh kedamaian. Pengamanan ini akan terus berlanjut hingga rangkaian perayaan Paskah selesai,”Ujar Kapolres Banyuasin
Kapolres Banyuasin menyimpulkan bahwa pelaksanaan pengamanan Ibadah Wafat Isa Almasih, Jumat Agung, dan Paskah di wilayah Kabupaten Banyuasin berlangsung lancar dan kondusif.
Polres Banyuasin mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat hal-hal yang mencurigakan.






































