Banyuasin

IMG-20260306-WA0030

Mudik Lebaran 2026: Angkutan Barang Dibatasi di Seluruh Jalur Sumatera Selatan

BANYUASIN,Otaritanews.com — Polda Sumatera Selatan akan memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di seluruh jalur tol dan jalan nasional non-tol di wilayah Sumatera Selatan selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Kebijakan tersebut mulai berlaku Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat yang diperkirakan mencapai jutaan pemudik di jalur darat Pulau Sumatera.

Pembatasan ini merupakan implementasi Keputusan Bersama (SKB) empat kementerian dan lembaga, yakni Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Bina Marga, serta Korps Lalu Lintas Polri.

Di wilayah Sumatera Selatan, pembatasan angkutan barang diberlakukan pada dua kategori jalan utama, yaitu jalan tol dan jalur nasional non-tol.

Pada ruas jalan tol, pembatasan mencakup:

* ruas Betung – Tempino – Jambi

* segmen Bayung Lencir – Tempino – Simpang Ness

* ruas Bakauheni – Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung – Palembang

Sementara pada jalan nasional non-tol, pembatasan berlaku di jalur lintas Sumatera yang menghubungkan Batas Jambi – Palembang – Batas Sumsel/Lampung – Bujung Tenuk – Bandar Lampung – Bakauheni.

Jalur ini merupakan salah satu koridor utama pergerakan kendaraan pemudik dari Pulau Sumatera menuju Pelabuhan Bakauheni dan sebaliknya.

Jenis kendaraan yang dibatasi selama periode tersebut meliputi:

* mobil barang tiga sumbu atau lebih

* mobil barang dengan kereta tempelan

* mobil barang dengan kereta gandengan

* kendaraan pengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan

Polda Sumsel bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan terpadu di sejumlah titik strategis jalur mudik, termasuk gerbang tol, simpang utama, serta pos pengamanan arus mudik.

Petugas berwenang menghentikan dan menindak kendaraan yang melanggar ketentuan pembatasan operasional sesuai peraturan lalu lintas yang berlaku.

Meski demikian, pembatasan ini tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut kebutuhan vital masyarakat, antara lain:

*bahan bakar minyak dan gas

* hewan ternak

* pupuk

* bantuan bencana alam

* bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, daging, ikan, telur, sayur, dan buah

Kendaraan tersebut tetap diperbolehkan melintas dengan syarat membawa dokumen muatan resmi dari pemilik barang.

Pembatasan kendaraan angkutan barang diproyeksikan meningkatkan kapasitas jalan selama masa mudik.

Dengan berkurangnya kendaraan berat di jalur utama Sumatera Selatan, potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, khususnya di titik-titik rawan seperti Tol Palembang–Kayu Agung dan jalur lintas Sumatera menuju Lampung.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mempercepat waktu tempuh perjalanan pemudik menuju pelabuhan penyeberangan maupun daerah tujuan di Sumatera.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pembatasan angkutan barang merupakan langkah strategis untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran.

“Pembatasan angkutan barang ini adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk melindungi keselamatan pemudik. Polda Sumsel mengerahkan personel Ditlantas di seluruh titik strategis guna menegakkan aturan ini secara konsisten,” ujar Nandang.

Ia juga mengimbau para pengusaha angkutan untuk menyesuaikan jadwal distribusi logistik di luar periode pembatasan.

“Kami mengimbau para pelaku usaha angkutan barang agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan mengatur distribusi muatan di luar masa pembatasan,” tambahnya.

Informasi Layanan Mudik

Masyarakat dapat memperoleh informasi terkait pengaturan lalu lintas selama mudik melalui:

* Call Center NTMC Korlantas Polri: 1500669

* Call Center Kementerian Perhubungan: 151

* Command Center Bina Marga: 082288858884

IMG-20260306-WA0020

Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Dukung Ketahanan Pangan

BANYUASIN, Otaritanews.com - Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus dilakukan hingga ke tingkat desa. Melalui kegiatan sambang dan pembinaan, Bhabinkamtibmas hadir di tengah masyarakat untuk mengajak warga memanfaatkan lahan yang ada agar lebih produktif dan bermanfaat bagi kebutuhan keluarga.

Pada Jumat, 06 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Polres Banyuasin Aiptu Suseno melaksanakan kegiatan sambang di wilayah binaannya di Desa Sukamulya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Suseno memberikan imbauan serta mengajak masyarakat Desa Bentayan untuk melaksanakan Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) sebagai bentuk dukungan terhadap program Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.

Melalui pendekatan dialogis, Bhabinkamtibmas juga mendorong warga agar memanfaatkan lahan pekarangan rumah untuk ditanami berbagai tanaman pangan yang dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang ada di sekitar rumah agar lebih produktif. Dengan pengelolaan yang baik, pekarangan bisa menjadi sumber pangan bagi keluarga sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional,” ujar Aiptu Suseno

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat.

IMG-20260306-WA0022

Angin Puting Beliung Landa Desa Margo Mulyo 16, Puluhan Rumah Rusak

BANYUASIN, Otaritanew.com– Bencana alam angin puting beliung menerjang Desa Margo Mulyo 16, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin pada Rabu sore (04/03/2026). Peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB hingga 17.30 WIB ini mengakibatkan kerusakan pada puluhan unit rumah warga dan satu fasilitas umum.

Kapolsek Muara Padang, AKP M. Firmansyah, S.H., M.Si., melalui laporan resminya kepada Kapolres Banyuasin pada Jumat (06/03/2026), menjelaskan bahwa hujan deras disertai angin kencang menyebabkan kerusakan signifikan di wilayah tersebut.

"Berdasarkan pendataan sementara di lapangan, terdapat 63 unit rumah warga yang mengalami kerusakan dengan rincian 2 rumah rusak berat dan 61 rumah rusak ringan. Selain itu, satu gedung TPA di Kadus 1 juga turut rusak akibat terjangan angin," jelas AKP M. Firmansyah.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materi ditaksir mencapai sekitar Rp68.000.000 (enam puluh delapan juta rupiah).

Sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat, personel Polsek Muara Padang pada Jumat sore (06/03/2026) langsung turun ke lokasi kejadian. Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini difokuskan untuk membantu warga membersihkan puing-puing bangunan yang roboh serta memberikan bantuan moril kepada para korban.

Kapolsek Muara Padang juga telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Margo Mulyo 16, Bapak Muhtarom. Dari hasil koordinasi tersebut, disepakati bahwa perbaikan rumah-rumah warga yang rusak akan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat setempat dengan semangat gotong royong, sembari menunggu adanya bantuan lebih lanjut dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih mungkin terjadi. Situasi di lokasi kejadian saat ini dalam keadaan aman dan kondusif, serta masyarakat mulai melakukan pembersihan," tambah Kapolsek.

Menanggapi beredarnya video di media sosial Instagram mengenai sebuah rumah roboh, Kapolsek Muara Padang memberikan klarifikasi. Setelah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi, diketahui bahwa bangunan yang roboh tersebut adalah milik Bapak Paronji, warga RT 004 Dusun 001 Desa Margo Mulyo Jalur 16.

Bangunan tersebut merupakan bekas rumah tinggal yang terbuat dari kayu (papan) berukuran 5 x 7 meter dan saat ini difungsikan sebagai dapur karena pemiliknya telah memiliki rumah baru dari batu bata. Akibat kejadian ini, bangunan dapur tersebut roboh dengan kerugian diperkirakan Rp12.000.000 (dua belas juta rupiah). Saat ini, puing-puing bangunan telah dibersihkan oleh pemiliknya.

Polsek Muara Padang mengimbau kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat, baik terkait bencana alam, gangguan kamtibmas, maupun keadaan mendesak lainnya, agar segera menghubungi nomor layanan kepolisian 110, Layanan ini tersedia 24 jam secara gratis untuk merespons dengan cepat setiap laporan dari masyarakat.

 

 

IMG-20260305-WA0029-768x512

Pemkab Banyuasin Gelar Rapat Persiapan HUT Ke-24 Kabupaten Banyuasin

BANYUASIN, Otaritanews.com - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Banyuasin ke-24 Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar rapat persiapan pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Sekretaris Daerah, Kamis (5/3).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng, serta dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Aminuddin, S.Pd., S.IP., M.M., Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Alpian Soleh, M.M., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Kepala Bagian yang mewakili, Staf Ahli Bupati, jajaran Forkopimda, pihak perbankan, serta seluruh pihak terkait lainnya.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Banyuasin menekankan bahwa seluruh rangkaian kegiatan HUT Kabupaten Banyuasin harus dipersiapkan secara matang agar pelaksanaannya berjalan lancar dan meriah.

Menurutnya, berbagai aspek teknis perlu diperhatikan secara detail, mulai dari jumlah undangan, kehadiran tamu dari tingkat provinsi, tokoh masyarakat, hingga para pendiri Kabupaten Banyuasin yang akan diundang dalam kegiatan tersebut.

“Persiapan harus dipikirkan secara matang, mulai dari jumlah undangan, tamu dari provinsi, tokoh masyarakat hingga para pendiri Kabupaten Banyuasin. Penataan tempat juga harus diperhatikan dengan baik, termasuk suasana di dalam gedung DPRD, taman, wewangian, hingga souvenir,” ujar Sekda Banyuasin.

Ia juga menambahkan bahwa dalam rangka memeriahkan peringatan HUT Kabupaten Banyuasin ke-24, Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan menyelenggarakan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat secara luas.

“Selain itu, nantinya akan ada berbagai kegiatan untuk memeriahkan HUT Banyuasin, seperti pasar murah, pesta rakyat, jalan santai hingga perlombaan olahraga,” tambahnya

Melalui rapat persiapan ini diharapkan seluruh perangkat daerah dan pihak terkait dapat berkoordinasi dengan baik sehingga seluruh rangkaian kegiatan HUT Kabupaten Banyuasin ke-24 dapat berjalan sukses, meriah, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Banyuasin.

IMG-20260306-WA0008-768x576

Bupati Banyuasin Askolani Hadiri Rapat Dewan Pengurus I APKASI Di Jakarta

Pertemuan ini merupakan agenda turunan dari hasil Rakernas XVII Apkasi tahun 2026 yang telah sukses di selenggarakan di Kota Batam Kepulauan Riau pertengahan Januari 2026 jelas Askolani disela waktu berbuka puasa, Kamis (6/3/2026).

Pertemuan ini difokuskan pada penguatan sinergi pemerintah pusat-daerah, pembahasan isu krusial seperti fiskal dan kemandirian pangan, serta peningkatan peran 416 bupati dalam pembangunan berkelanjutan.

Dari poin-poin penting Rakernas XVII APKASI 2026 terkait tujuan utama
yakni konsolidasi organisasi APKASI, peningkatan fungsi dalam menjaring aspirasi daerah, dan penguatan kolaborasi pusat-daerah.

Selain itu juga isu strategis meliputi kewenangan daerah, kepegawaian, kemandirian pangan, roadmap pembangunan berkelanjutan, serta transfer ke daerah.

Tidak sampai di sini, APKASI menyatakan keberatan atas potensi pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026 dan Bupati-Bupati mendorong solusi nyata atas permasalahan daerah, termasuk reformasi BUMD, mengingat sekitar 30% dari 1.091 BUMD dilaporkan mengalami kerugian.