OTARITANEWS.COM, BANYUASIN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Banyuasin kembali membekuk seorang tersangka pengedar sabu dalam operasi tangkap tangan di Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu, 8 April 2026, sekira pukul 21.30 WIB. Ini merupakan kasus yang kelima dalam satu pekan terakhir.
Pengedar tersebut berinisial JI (33), merupakan seorang petani warga Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penangkapan ini mengungkap adanya indikasi peredaran narkotika lintas daerah yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Kasat Reserse Narkoba Polres Banyuasin Iptu Dian Idaman mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di Desa Taja Mulya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Banyuasin segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua paket sabu dengan berat bruto 11,54 gram serta satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy A04. Barang bukti tersebut menguatkan peran tersangka sebagai pengedar dalam jaringan distribusi narkotika lintas wilayah.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana berat hingga penjara seumur hidup,”tandasnya.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan adanya pola distribusi narkotika lintas daerah. “Lima kasus dalam satu pekan menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Banyuasin masih aktif. Tersangka berasal dari luar daerah, sehingga kami akan mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan yang lebih luas,” tegas Risnan.
Sementara Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Banyuasin serta menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap jaringan lintas wilayah.
“Polda Sumatera Selatan akan terus mengoordinasikan pengembangan kasus ini hingga ke hulu jaringan. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika lintas daerah,” ujar Nandang.
Polda Sumatera Selatan memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan melalui sinergi dengan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.







































